DDO Bali Mengembangkan Desain Produk dari Prop. Bali
>> Selasa, 01 Desember 2009
Design Development (DDO) Bali ikut berpartisipasi dengan perusahaan binaan yang mayoritas pengusaha UKM asal Bali menampilkan 10 produk yang dikembangkan desainnya (jewelry, tekstil, kayu & produk keramik, anyaman bambu dan perak) pada Trade Expo Indonesia (TEI) 2009.
Calon pembeli yang akan ditindaklanjuti oleh DDO Bali sampai dengan hari ketiga pelaksanaan TEI 2009, berasal dari Perancis, Spanyol, Chile, Bulgaria, Rusia dan Lebanon dengan para buyer yang dikoordinir dari BPEN – Departemen Perdagangan, sedangkan dari dalam negeri datang dari sebuah Hotel di Medan yang memesan anyaman bambu untuk produk perlengkapan kamar hotelnya (tempat: handuk, sabun, sampah dll).
Program DDO Bali untuk pengembangan desain bagi perusahaan UKM Bali 2010 antara lain kerajinan besi, kulit, kaca dan ate. DDO Bali berkeinginan agar produk-produk sebagaimana disebutkan di atas yang datangnya dari perusahaan UKM Bali dan telah dibina dalam pengembangan desainnya dapat berkiprah memenuhi pasar global, DDO Bali berencana kembali berpartisipasi pada pameran TEI 2010.
DDO Bali adalah organisasi pelaksana tugas dari Design Development Supporting Committee (DDSC) Bali, suatu organisasi yang terdiri dari unsur-unsur Pemerintah Daerah dan Dinas-DInas di Bali. Organisasi ini diprakarsai oleh Japan International Cooperation Agency (JICA) bersama Ditjen IKM Deperindag dan Pusat Desain Nasional (PDN), yang menggalang kerjasama antara beberapa lembaga yang mempunyai kepentingan dalam pengembangan desain di Bali antara lain Pemda Prop. Bali, Lembaga Perguruan Tinggi, Asosiasi pengusaha dan pengrajin Bali.
Tujuan dari DDO Bali adalah untuk menghasilkan bentuk desain produk kerajinan Bali secara menyeluruh yang mempunyai ciri khas dengan kemampuan membangun image dan citra Bali. Usaha DDO Bali antara lain memberikan bantuan pengembangan desain (pelatihan, seminar, pendidikan, konsultasi desain, strategi konsep, donsep desain, tedail desain, pengawasan desain, informasi dan evaluasi); sosialisasi dalam rangka investigasi dan pendampingan dan perlindungan terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HAKI); dan melakukan promosi pemasaran berbasis informasi teknologi (internet / E-commerce.)
erwin depok
0 komentar:
Posting Komentar